Sabtu, 19 November 2011



CInta Terlarank,,,,sangad mengharukan.......

"wawasan Nusantara"

IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM BERBAGAI KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM BERBAGAI KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA.


A. Pengantar Impementasi Wawasan Nusantara.
Wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yamg mencakup kehidupan politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir,pola sikap,dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.Dengan demikian,wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap dan strata di seluruh wilayah negara,sehingga menggambarkan sikap dan perilaku,paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.

B. Pengertian Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

C. Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara.
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar ,yaitu :
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan keanekaragaman
budaya.Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah
berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur pilotik.
2. Isi (Content).
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.Isi menyangkut dua hal yang
esensial,yaitu :
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
3. Tata Laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi,yang terdiri :
a. Tata laku batiniah, mencerminkan jiwa,semangat, dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
b. Tata laku lahiriah, tercermin dalam tindakan,perbuatan dan perilaku dari bangsa
Indonesia.

D. Asas Wawasan Nusantara.
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang
harus dipatuhi,ditaati,dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen
pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama.
Asas wawasan nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama.
Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan,kepentingan bersama bangsa Indonesia
adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain.tujuan yang sama adalah
tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.

2. Keadilan.
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil,jerih payah usaha dan kegiatan
baik orang perorangan,golongan,kelompok maupun daerah.
3. Kejujuran.
Yang berarti keberanian berpikir,berkata dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang
benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit an kurang enak didengarnya.
4. Solidaritas.
Yang berarti diperlukannya rasa seti kawan,mau memberi dan berkorban bagi orang
lain tanpa meniggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama.
Brarti adanya koordinasi,saling pengertian yang didasarka atas kesetaraan sehingga
kerja kelompok,baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan.
Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan.Jika kesetiaan terhadap
kesepakatan bersama ini goyah apalagi ambruk,dapat dipastikan bahwa persatuan dan
kesatuan dalam keBhinekaan bangsa Indonesia akan hancur berantakan.Ini berarti hilang
nya negara kesatuan Indonesia.

E. Arah Pandang.

Dengan latar belakang budaya,sejarah,kondisi,konstelasi geografi, dan perkembangan
lingkungan strategis,arah pandang wawasan nusantara meliputi :
a. Arah pandang ke dalam, mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan
berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab
timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpelihara
nya persatuan dan kesatuan dalam keBhinekaan.
b. Arah pandang ke luar, mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya,bangsa
Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek
kehidupan,baik politik,ekonomi,sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi
tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.

F. Fungsi.
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman,motivasi,dorongan,serta rambu-rambu
dalam menentukan kebujaksanaan,keputusan,tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara.

G.Tujuan.
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih tinggi mengutamakan kepentingan nasional daripada
kepentingan individu,kelompok,golongan,suku bangsa atau daerah.

H. Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional.
Wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir,bersikap,bertindak dalam
rangka menghadapi,menyikapi,atau menangani berbagai permasalahan menyangkut
kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Implementasi wawasan nusantara sentiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan
wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
a. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik, akan menciptakan iklim
penyelenggara negara yang sehat dan dinamis.
b. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi, akan menciptakan tatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
c. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya, akan menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,menerima dan menghormati segala bentuk
perbedaan atau keBhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.
d. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan hankam, akan menumbuh-kembang
kan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela
negara pada setiap warga negara Indonesia.

I. Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara.
Pemasyarakatan wawasan nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :
1. Menurut sifat/cara penyampaiannya,dapat dilaksanakan sebagai berikut :
a. Langsung,yang terdiri dari ceramah,diskusi,dialog,tatap muka.
b. Tidak langsung,yang terdiri dari media elektronik,media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya yang berupa :
a. Keteladanan.
Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari
kepada lingkungannya,terutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir,bersikap
dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
pribadi dan golongan,sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b. Edukasi
Melalui metode pendekatan formal yang dimulai dari tingkat kanak-kanak sampai
perguruan tinggi,kursus-kursus dan sebagainya.Dan juga melalui metode pendekatan
informal dapat dilaksanakan di lingkungan rumah/keluarga,di lingkungan pemukiman,
pekerjaan,dan organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi.
Wawasan nusantara melaui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan
komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai,
menghormati,mawas diri dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan
tujuan tentang wawasan nusantara.
d. Integrasi.
Wawasan nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan
kesatuan.

J. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa individu dalam bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara
sedang mengalami perubahan.Faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan
tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan
penetrasi globalnya.Tantangan itu antara lain :
a. Pemberdayaan rakyat yang optimal.
b. Dunia yang tanpa batas.
c. Era baru kapitalisme.
d. Kesadaran warga negara.

sumber : http://puzies.blogspot.com/2010/04/implementasi-wawasan-nusantara-dalam.html

Senin, 14 November 2011

konsep keperawatan florence nightingale

             Teori / model konsep Florence Nightingale memposisikan lingkungan sebagai focus asuhan keperawatan, dan perawat tidak perlu memahami seluruh proses penyakit, model dan konsep ini dalam upaya memisahkan antara profesi keperawatan dangan kedokteran. Orientasi pemberian asuhan keperawatan / tindakan keperawatan lebih diorientasikan pada pemberian udara, lampu, kenyamanan, kebersihan, ketenangan dan nutrisi yang adequate, dengan dimulai dari pengumpulan data dibandingkan dengan tindakan pengobatan semata, upaya teori tersebut dalam rangka perawat mampu menjalankan praktik keperawatan mandiri tanpa bergantung pada profesi lain.
             Model dan konsep ini memberikan inspisi dalam perkembangan praktik keperawatan, sehingga akhirnya dikembangkan secara luas, paradigma perawat dalam tindakan keperawatan hanya memberikan kebersihan lingkungan kurang benar, akan tetapi lingkungan dapat mempengaruhi proses perawatan pada pasien, sehingga perlu diperhatikan.

Teori Nightingale memandang Pasien dalam kontek lingkungan keseluruhan :
 Lingkungan fisik
 Psikologis
 Sosial

Hubungan teori Nightingale dalam konsep keperawatan :
keperawatan lingkungan masyarakat / individu sehat / sakit
 individu: perbaikannya dalam menghadapi penyakit.
 keperawatan : kondisi terbaik individu dalam mempengaruhi lingkungan.
 Sehat / Sakit : proses perbaikan untuk kesehatan.
 Masyarakat / lingkungan : mempengaruhi perkembangan kehidupan individu

sumber: http://sailormanyahya.wordpress.com/2010/09/05/model-konseptual-florence-nightingale/

Rabu, 02 November 2011

IKD STIKES DIAN HUSADA


Kasus :
Ada perawat A tinggal di wilayah pegunungan dimana di sekitar belum ada pelayanan kesehatan (PUSKESMAS). Jika tanpa surat izin dia melakukan praktek . Bagaimana pendapat Anda ?
Dilihat dari situasi dan kondisi wilayah dalam kasus tersebut, tidak mungkin perawat A meninggalkan begitu saja para penduduk pada wilayah tersebut yang tidak mempunyai satu pun tempat pelayanan kesehatan. Padahal setiap penduduk membutuhkan pelayanan kesehatan termasuk di wilayah pegunungan sekalipun. Dan perawat A disini berkewajiban untuk melakukan pelayanan kesehatan.
Namun dilihat dari segi perizinan praktek, perawat A tetap melanggar hukum karena tidak mempunyai SIP (Surat Izin Perawat) maupun SIPP (Surat Izin Praktek Perawat). Apalagi sampai terjadi kasus misalnya terjadi kesalahan dalam perawatan pasien yang menyebabkan kerugian terhadap pasien. Sehingga perawat A dapat terjerat hukum.
Dalam PERMENKES RI No. HK.02.02/MENKES/148/I/2010 tentang izin dan penyelenggaraan praktek perawat :
BAB I Pasal 1 nomor 3 dijelaskan bahwa Surat Izin Praktek Perawat yang selanjutnya disingkat SIPP adalah bukti tertulis yang diberikan kepada perawat untuk melakukan praktek keperawatan secara perorangan dan/atau berkelompok.
BAB II Pasal 3 Nomor 1 Dijelaskan setiap perawat yang menjalankan praktek wajib memiliki SIPP.
Dalam peraturan tersebut telah jelas bahwa setiap perawat yang akan mendirikan praktek mandiri maupun kelompok harus mempunyai surat izin praktek perawat. Sehingga perawat A telah melanggar peraturan keperawatan yang telah ditetapkan.

TELEHEALTH DALAM PELAYANAN KEPERAWATAN

Apa sih telehealth itu???
e-Health adalah memanfaatkan internet untuk transmisi informasi kesehatan.
Telemedicine adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk pertukaran informasi kesehatan.

Jadi Telehealth adalah hasil dari pertukaran tersebut. Berdasarkan definisi tersebut, telehealth mencakup pula pengertian terpisahnya jarak dan/atau waktu antara pesien dan dokter yang mendiagnosis atau mengobati.

Teknologi telehealth umumnya dimanfaatkan untuk beberapa kepentingan, antara lain:
1. Mengirim pelayan kesehatan ke pasien yang berjarak jauh
2. Mendidik provider, admisnistrator, pasien, dan keluarganya
3. Untuk mengakumulasi data atau memonitor insidensi penyakit sebagai bagian dari kesehatan masyarakat, epidemiologik, atau biodefense network.
Teknologi telehealth memiliki potensi untuk memperbaiki akses pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas pelayanan, mengurangi kesalahan medis, mengurangi biaya kesehatan, dan lebih mendistribusikan informasi kesehatan.

TELEHEALTH DALAM PELAYANAN KEPERAWATAN

Pelayanan kesehatan akan sangat berkembang seiring perkembangan tekhnologi dan informasi. Termasuk juga pelayanan keperawatan di masa ke depan akan memanfaatkan perkembangan tekhnologi informasi, misalnya mengaplikasikan telehealth. Telehelath dalam keperawatan bisa dikembangkan untuk digunakan dalam bidang pendidikan maupun bidang pelayanan keperawatan. Dalam bidang pelayanan keperawatan telehealth dapat membantu kegiatan asuhan keperawatan pada pasien di rumah atau dikenal dengan home care. Dengan adanya kontribusi telehealth dalam pelayanan keperawatan di rumah atau homecare, akan banyak sekali manfaat yang dapat dirasakan oleh pasien dan keluarga, perawat, instansi pelayanan kesehatan dan termasuk juga pemerintah dalam hal ini adalah Departemen Kesehatan. Namun demikian untuk bisa mengaplikasikan telehealth dalam bidang keperawatan banyak sakali tantangan dan hambatannya misalnya: faktor biaya, sumberdaya manusia, kebijakan dan perilaku. 

2.TINJAUAN PUSTAKA
Telehealth Dalam Keperawatan
Istilah seperti telehealth atau telemedicine, digunakan secara bergantian untuk merujuk pada pelayanan menggunakan tehnologi elektronik pada pasien dalam keterbatasan jarak. Pada dunia keperawatan dikenal telehealth dalam keperawatan atau telenursing. Telenursing adalah penggunaan tekhnologi dalam keperawatan untuk meningkatkan perawatan bagi pasien (Skiba, 1998) Telenursing menggunakan tehnologi komunikasi dalam keperawatan untuk memenuhi asuhan keperawatan kepada klien. Teknologi berupa saluran elektromagnetik (gelombang magnetik, radio dan optik) dalam menstransmisikan signal komunikasi suara, data dan video. Atau dapat pula di definisikan sebagai komunikasi jarak jauh, menggunakan transmisi elektrik dan optik, antar manusia dan atau komputer
Aplikasi telehealth bisa dilakukan di Rumah sakit , klinik, rumah dan mobile center. Aplikasi telehealth berupa telepon triage dan home care adalah yang paling banyak dikembangkan secara luas untuk saat ini (Russo, 2001).
A. Tekhnologi dalam Telehealth
Pada telehealth secara umum ada dua tekhnologi yang dalam pelayanan: store forward dan real time tekhnologi.
 Tekhnologi simpan dan sampaikan (store and forward) misalnya : gambar yang didapatkan dari elektonik seperi tekhnologi x ray, dapat dikirimkan pada spesialis untuk diinterpretasi. Gambar tersebut saja yang berpindah pindah.Radiologi, dermatologi, patologi adalah contoh spesialisasi yang sangat kelihatan menggunakan tekhnologi ini.
        Tekhnologi real time
Real time adalah tekhnologi yang membuat pasien dan provider berinteraksi dalam waktu yang sama. Banyak alat telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi dua arah menggunakan tekhnologi real time dalam telehealth. Tekhnologi realtime juga dapat membuat alat untuk menstransimisikan gambar dari tempat yng berbeda. Misalnya kamera untuk mengobservasi keadaan klien. Tekhnologi realtime memfasilitasi komunikasi dua arah baik audio maupun video, yang bisa digunakan dalam telehealth
Sebagai kombinasi realtime dan robotik, seorang dokter bedah dapat melakukan operasi dengan alat operasi khusus dari jarak tertentu. Prosedur ini disebut dengan telepresence. Telepresence menjadi salah satu sub bagian dari telehealth. Saat ini masih sedang dikembangkan karena membutuhkan sistem yang 100 % reliable dan bandwith yang sangat tinggi.
B. Contoh Telehealth
Pelayanan keehatan semakin bergeser dari Rumah sakit menuju Rumah dan komunitas. Banyak rentang petugas kesehatan (ahli gizi, pekerja social, perawat) sebagai bagian dalam pelayanan kesehatan yang menggunakan pelayanan terapeutik dengan telehealth.
Salah satu contoh program tlehealth adalah homecare. Sistem ini menyediakan audio dan video interaktif untuk hubungan antara lanjut usia di rumah dan telehealth perawat. Perawat memasukkan data data pasien secara elektronik dan menganalisanya, kalau perlu untuk dilakukan kunjungan, perawat akan melakukan kunjungan ke pasien.
Telenursing adalah bagian dari telehealth. Telenursing menawarkan program kolabortif dan mengurangi biaya pasien. Sebagai contoh : konsultasi dengan perawat akn mengurangi angka kejadian masuknnya pasien dengan keadaan emergency ke Rumah Sakit.
Beberapa keuntungan telenursing yaitu: 1) Efektif dan efisiensi dari sisi biaya kesehatan, pasien dan keluarga dapat mengurangi kunjungan ke pelayanan kesehatan (dokter praktek, ruang gawat darurat, RS dan nursing home). 2) Dengan sumber daya minimal dapat meningkatkan cakupan dan jangkauan pelayanan keperawatan tanpa batas geografis. 3) Telenursing dapat mengurangi jumlah kunjungan dan masa hari rawat di RS 4).Dapat meningkatkan pelayanan untuk pasien kronis, tanpa memerlukan biaya dan meningkatkan pemanfaatan tehnologi.5) Dapat dimanfaatkan dalam bidang pendidikan keperawatan (model distance learning) dan perkembangan riset keperawatan berbasis informatika kesehatan. Telenursing dapat pula digunakan dalam pembelajaran di kampus, video conference, pembelajaran online dan multimedia distance learning. Ketrampilan klinik keperawatan dapat dipelajari dan dipraktekkan melalui model simulasi lewat secara interaktif.

C. Issue
Telehealth terdiri dari berbagai jenis bentuk dan telah menunjukkan segi manfaatnya. Beberapa manfaat dari telehealth misalnya: meningkatkan kualitas pelayanan, mengurangi waktu, meningkatkan produkstifitas akses, meningkatkan peluang belajar. Ada beberapa isu yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan telehealth yaitu :
        1. pembiayaan.
Pembiayaan adalah hambatan dalam penyelenggaraan telehealth. Meskipun dijumpai bahwa telehealth banyak mempunyai manfaat. Pemerintah masih kurang dalam mengembangkan telehealth.
2. aspek legal
Aspek hukum menyatakan bahwa: warga negara harus dilindungi dari praktek petugas kesehatan yang tidak baik
3. standar keamanan
Perhatian dalam apliksi tekhnologi dalam pelayanan kesehatan adalah keamaan/keselamatan pasien. Sistem pelayanan telehealth harus bisa menjamin keselamatan bagi pasien.
Berkaitan dengan hal tersebut ANA (American Nursing Association) menerbitkan 3 pedoman telehealth yaitu : Prinsip dasar telehealth pada tahun 1998, kompetensi telehealth tahun 1999 dan mengembangkan protokol telehealth pada tahun 2001
4. keamanan data
Telehealth memerlukan pencatatan elektronik (elektronik health record), yang rawan akan privasi, kerahasiaan dan keamanan data. Sehingga penyelenggaraan telehealth harus bisa menjamin keamanan data.
5. infrastruktur komunikasi
Infrastruktur telekomunikasi merupakn bagian dari telehealth yang mempunyai biaya dengan prosentase paling besar. Isu yang lain, adalah alat untuk hubungan antarmuka (interface) akan sulit menyelenggarakan telehealth jika tidak ada saling hubungan ( interkoneksi) antar alat. 

SUMBER :
http://repository.upnyk.ac.id/151/1/2_Telehealth_Dalam_Pelayanan_Keperawatan.pdf